• Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    ADS

    Polres Selayar Kembali Amankan ODGJ, Warga Resah Karena Membawa Badik Keliling Kota Benteng

    Muhsar
    4/12/26, April 12, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T21:47:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    KLIKKAMI.NEWS– Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan kembali diamankan aparat Polres Kepulauan Selayar setelah melaporkan meresahkan warga dengan membawa senjata tajam jenis badik di wilayah Kota Benteng, Sabtu (11/4/2026) malam.


    Sebelumnya, yang bersangkutan terpantau warga pada sore hari berada di sekitar Masjid di Jalan Muh. Krg Bonto, Kecamatan Benteng, dengan membawa badik. Pada malam harinya, pria tersebut kembali terlihat berkeliaran di Jalan Pahlawan, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.


    Menindaklanjuti laporan warga yang diterima melalui Bhabinkamtibmas Benteng Utara Aiptu Saeful, personel Satuan Turjawali Sat Sabhara Polres Kepulauan Selayar langsung bergerak ke lokasi dan pengamanan pria tersebut ke Mapolres guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.


    Banit Turjawali Sat Sabhara Polres Kepulauan Selayar Aiptu Muhammad Syahrun yang juga dalam pengamanan menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi. "Ada masyarakat masuk dan membuat resah warga karena yang bersangkutan kemana-mana membawa senjata tajam jenis badik. Meskipun tidak mengamuk atau menyerang orang, namun untuk antisipasi kami amankan di Mapolres," ujarnya.


    Dari hasil interaksi awal, pria yang diketahui bernama Daeng Tinggi (55), warga Selayar asal Kabupaten Jeneponto, mengaku mengalami tekanan hidup setelah ditinggal istrinya menikah dengan orang lain. Kondisi tersebut diduga menjadi pemicu gangguan kejiwaan yang dialaminya.


    Salah seorang warga, Nur Kamal, mengaku khawatir dengan maraknya ODGJ yang berkeliaran di wilayah Selayar. Ia menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. "Kita semua tahu ODGJ tidak bisa dipidana, polisi hanya bisa mengamankan. Ini ranahnya pemerintah untuk melakukan penanganan medis. Selain menjaga keselamatan warga, juga untuk membantu mereka agar bisa pulih," ungkapnya.


    Peristiwa ini kembali mengingatkan kejadian sebelumnya, di mana seorang personel Polres Kepulauan Selayar, Briptu Muhlis, mengalami luka hingga patah tulang saat pengamanan ODGJ yang mengamuk menggunakan kapak. Kejadian tersebut menjadi perhatian serius terkait pentingnya penanganan terpadu terhadap ODGJ yang berpotensi membahayakan.


    Polres Kepulauan Selayar menegaskan akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat demi menjaga keamanan, sekaligus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, guna memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi keamanan maupun rehabilitasi medis.


    (HUMAS POLRES)

    Komentar

    Tampilkan