Hal ini disampaikan oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda Pendapat Akhir Bupati tentang Pengambilan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029, yang digelar pada Senin, 11 Agustus 2025.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, Muh. Rijal, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar, bertempat di Ruang Sidang Lantai II DPRD Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas Ranperda RPJMD merupakan bagian dari pelaksanaan otonomi daerah serta implementasi amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah.
"Persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD ini adalah bentuk komitmen kita dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan," ujar Daeng Manye.
"RPJMD ini bertujuan utama untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Takalar tahun 2025–2029, yakni Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital, yang akan diimplementasikan melalui Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah."
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Ranperda yang telah disepakati menjadi landasan bagi OPD dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan publik secara profesional, rasional, efektif, dan efisien
"Dengan persetujuan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD untuk segera menuntaskan Renstra Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangannya, serta menyelaraskan visi, misi, dan program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD ke dalam Rancangan Akhir Renstra masing-masing," imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Takalar mengajak seluruh pihak untuk aktif terlibat dalam pengawasan dan evaluasi pembangunan lima tahun ke depan.
P"Kami mengajak kepada Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Takalar untuk bersama-sama mendukung, mengawal, dan mengevaluasi pelaksanaan RPJMD 2025–2029, agar pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Takalar," tutupnya.