Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Desa Kompang ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Pendamping Desa Syahrir (DPD), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kompang, para kepala dusun se-wilayah Desa Kompang, serta perwakilan tokoh agama dan kalangan pemuda setempat.
Pada awal acara, pemerintah desa memaparkan rancangan APBDesa Tahun 2026 yang mencakup perincian pendapatan dan alokasi belanja untuk berbagai program prioritas. Pendapatan desa diusulkan berasal dari beberapa sumber, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan dana desa dari pemerintah kabupaten, serta pendapatan yang bersumber dari potensi lokal desa.
Adapun alokasi belanja utama diusulkan untuk beberapa sektor, antara lain:
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, khususnya jalan desa, jembatan kecil, dan sarana air bersih.
Pengembangan ekonomi masyarakat melalui program bantuan usaha mikro dan pemberdayaan kelompok produktif.
Peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Penguatan keamanan dan ketertiban desa.
Dukungan terhadap kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Dalam arahannya, Ketua BPD Desa Kompang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan serta pelaksanaan APBDesa Tahun 2026.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Kompang. Prioritas harus diberikan pada program-program yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong perkembangan desa secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan dalam memantau program kerja desa agar tidak terjadi penyimpangan maupun pemborosan anggaran.
“Kita harus bekerja sama secara sinergis—pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh warga—untuk memastikan APBDesa 2026 dapat dijalankan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” tambahnya.(AGUS)

