• Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    ADS

    Sat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Selidiki Dugaan Penipuan Online Bermodus Call Center Palsu

    Muhsar
    7/14/26, Juli 14, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T02:06:26Z

    KLIKKAMI.NEWS– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan online bermodus call center palsu yang mengatasnamakan Bank Sulselbar. Dalam kasus ini, seorang mahasiswi berinisial AM (25), warga Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000 setelah menjadi korban aksi phishing.


    Berdasarkan Laporan Korban, Peristiwa tersebut bermula ketika korban mengalami kendala pada layanan mobile banking Bank Sulselbar. Untuk mencari solusi, korban mencari nomor layanan pelanggan melalui mesin pencarian Google. Korban kemudian menemukan nomor WhatsApp 0813-1886-6031 yang mengatasnamakan call center Bank Sulselbar.


    Melalui percakapan WhatsApp, pelaku mengarahkan korban membuka sebuah tautan yang disebut sebagai sarana pemulihan akun mobile banking. Korban kemudian diminta mengisi sejumlah data pribadi, termasuk identitas, user ID, dan PIN mobile banking. Setelah seluruh data dimasukkan, akun mobile banking korban tidak lagi dapat diakses.


    Korban selanjutnya mendatangi Kantor Bank Sulselbar Cabang Selayar untuk meminta penjelasan dan mengetahui bahwa saldo di rekeningnya sebesar Rp4.500.000 telah berpindah melalui transaksi yang tidak pernah dilakukan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kepulauan Selayar.


    Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, SH, MH, mengatakan penyidik ​​telah menerima laporan polisi dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.


    “Kami telah menerima laporan dari korban dan melakukan pemeriksaan awal serta pengamanan barang berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekening koran yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Selanjutnya penyidik ​​akan melakukan pendalaman, termasuk penelusuran identitas pelaku, aliran dana hasil kejahatan, serta berkoordinasi dengan pihak perbankan dan instansi terkait untuk penyelidikan,” ujar IPTU Dr. Sukarman.


    Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, SIK, SH, M.Tr.Mil. mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang memanfaatkan media digital, khususnya yang mengatasnamakan lembaga perbankan.


    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap nomor layanan pelanggan yang diperoleh dari sumber yang belum tentu resmi. Pastikan selalu menghubungi call center melalui website, aplikasi resmi, atau kantor bank yang bersangkutan. Jangan pernah memberikan data rahasia seperti PIN, password, user ID, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk melalui tautan yang dikirim melalui WhatsApp atau media sosial. Jika menemukan indikasi kejadian, segera hentikan komunikasi, pihak pihak bank melalui saluran resmi, dan segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.


    Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di ruang digital dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi maupun permintaan data pribadi yang mengatasnamakan instansi atau lembaga keuangan. Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana penipuan berbasis elektronik.


    (Humas Polres)

    Komentar

    Tampilkan