Penulis : Agus P Putra
KLIKKAMI.NEWS – Pemerintah Desa Gareccing mengadakan rapat musyawarah Rencana Kerja Desa (RKP) Tahun 2026 pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Rapat penetapan RKP Desa Gareccing tahun 2026 ini dilaksanakan melalui musyawarah desa yang melibatkan aparat desa. Hadir juga Camat Sinjai Selatan, Babinsa, Babinkantibmas, anggota BPD, lembaga desa, Karang Taruna, tokoh pemuda, kelompok tani, PKK, serta masyarakat umum lainnya.
Dalam rapat tersebut disepakati prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi acuan program kerja di tahun 2026. Hasil penetapan RKP desa ini kemudian dituangkan dalam peraturan desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat desa untuk tahun 2027, yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Desa Gareccing.
Sambutan Kepala Desa disampaikan oleh Fahri selaku Sekretaris Desa. Dalam sambutannya, Fahri berharap penetapan RKP Desa 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, tepat sasaran, dan realistis
Dokumen ini diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan. Seharusnya Kepala Desa yang memberikan sambutan, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, sambutan tersebut diwakilkan oleh Sekretaris Desa.
Mengenai Musrenbang tingkat desa untuk tahun anggaran 2027, Fahri mengungkapkan bahwa musrenbang ini bertujuan mewujudkan program pembangunan yang partisipatif sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, yang akan diajukan ke musrenbang tingkat kecamatan.
Sekretaris Desa Fahri juga berharap agar warga dapat mengusulkan program-program kebutuhan yang harus diajukan di tingkat kecamatan, yang nantinya akan disinkronkan dengan tingkat dan prioritas desa, kecamatan, dan kabupaten.
Semua ini diharapkan dapat mendukung visi dan misi pembangunan desa menuju kemandirian.
Andi Aliyas juga mengharapkan adanya kerjasama aktif dari seluruh elemen masyarakat serta terciptanya sinkronisasi usulan dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan mewujudkan pembangunan yang merata, bermanfaat, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD, Rajja, S.A.Ma., berharap agar seluruh program pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKP Desa disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mendorong partisipasi aktif masyarakat, memperkuat kemandirian desa, dan memastikan keberlanjutan serta keselarasan dengan visi dan prioritas pemerintah.
Sambutan Camat Sinjai Selatan yang disampaikan oleh Mappakaya menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua elemen desa. Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mencapai program kerja yang efisien dan kondusif.
Rapat musyawarah desa penetapan RKP Desa dan Musrenbang tingkat desa ini dihadiri juga oleh Pendamping Desa, Syam Syukri, S.E.



