Menyikapi hal ini, Musyawarah Pimpinan Kecamatan Pasimasunggu ( Muspika ) Bersama Unit Penyelenggara Pelabuhan ( UPP ) Kelas III Jampea dan Basarnas duduk bersama singkronkan data yang berlangsung di Mapolsek Pasimasunggu jln Poros Mangatti Desa Kembangragi Selasa 21 Juli 2026.
Terpantau, Unsur Muspika dihadiri langsung Camat Pasimasunggu Nur Amin Arsyad. S. Sos.i serta Kapolsek Iptu Hariyanto dan Babinsa Sertu Romah mewakili Dan Ramil Pasimasunggu.
Sementara Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Jampea Moh. Nasir Radjab, juga tampak hadir bersama 2 orang perwakilan dari Basarnas.
Diskusi diawali dengan pentingnya memastikan identitas korban secara cepat dan akurat agar penanganan dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian kepada keluarga.
Dengan berbagi pengalaman mengenai proses pengumpulan data dari berbagai sumber, seperti identitas korban, informasi dari keluarga, data rumah sakit, hingga hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis dan forensik.
Pembahasan ini menekankan bahwa ketelitian dalam mencocokkan data sangat penting untuk menghindari kesalahan identifikasi.
Dari pertemuan singkat namun penuh makna ini, diskusi telah memperoleh data yang dianggap akurat karena telah menggunakan By Name, by adress serta by NIK untuk penumpang yang masih dalam pencarian.
Ini data valid karena kita gunakan by name , by adress dan bahkan by NIK terang Camat Pasimasunggu Nur Amin Arsyad.
Iya juga menjelaskan bahwa perbedaan data ini di karenakan sumber data yang tidak padu dan tidak valid sehingga muncul 2( dua) nama untuk 1 (satu( orang yang sama.

