KLIKKAMI.NEWS – Kapolsek Pasimasunggu IPTU Haryanto didampingi Camat Pasimasunggu Timur Muh. Rustam, S.Pd., mengunjungi lokasi kebakaran rumah milik Sitti Amang (60) di Dusun Ujung Utara, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (4/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek menyerahkan santunan dan bantuan sosial kepada korban sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah.
Kebakaran yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 18.30 WITA itu menghanguskan sebuah rumah panggung beserta seluruh perabotan yang berada di dalamnya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp70 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut karena pemilik rumah sedang berada di rumah anaknya saat kebakaran terjadi.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali diketahui setelah tetangga korban, Farwati, mencium bau asap yang berasal dari arah rumah Sitti Amang. Saat keluar untuk memastikan sumber asap, saksi melihat bagian dapur rumah korban telah dilalap api dan segera berteriak meminta bantuan warga.
Mendapat laporan kejadian, personel kepolisian bersama Babinsa, pemerintah setempat, warga, dan satu unit mobil pemadam kebakaran bergerak cepat melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.15 WITA sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Kapolsek Pasimasunggu IPTU Haryanto menyampaikan kehadirannya bersama pemerintah kecamatan merupakan bentuk empati dan dukungan moril kepada korban yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.
“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami Ibu Sitti Amang. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban korban dan keluarga. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik,” ujar IPTU Haryanto.
Dari hasil pendataan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Kepolisian bersama pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
(HUMAS POLRES)

