KLIKKAMI.NEWS – Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan lintas wilayah hingga ke Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Polres Kepulauan Selayar Bripka Rahmat Wadi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/60/IV/2026/SPKT/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 13 April 2026, serta hasil pengembangan informasi dari Polrestabes Makassar. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AA (19) dan W (17) diamankan di wilayah Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
Kasus ini bermula dari laporan korban Muhammad Aswar (25), yang kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Melinjo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Senin (13/4/2026) dini hari. Korban baru menyadari kehilangan tersebut sekitar pukul 04.00 WITA dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di wilayah Bulukumba. Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang sempat dibawa ke Makassar,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di berbagai lokasi, baik di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar maupun di Kota Makassar. Selain kasus curanmor, pelaku juga mengakui melakukan pencurian barang lainnya, termasuk telepon genggam dan barang dagangan di pasar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr. Mil., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Salah satu barang bukti berupa sepeda motor Honda CRF yang terkait kasus di Makassar telah diserahkan kepada Polsek Tallo Polrestabes Makassar sebagai bagian dari koordinasi lintas wilayah.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(HUMAS POLRES)

