KLIKKAMI.NEWS — Setelah pencarian intensif selama lebih dari tiga hari, dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Kepulauan Selayar akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polres Kepulauan Selayar, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 10.30 WITA, di sebuah rumah kosong kawasan Perumahan Parappa, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kedua DPO tersebut sebelumnya melarikan diri dari tahanan Polres Kepulauan Selayar pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Sejak saat itu, ratusan personel Polres Kepulauan Selayar diterjunkan melakukan pencarian secara intensif di sejumlah titik, termasuk kawasan hutan dan perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian keduanya.
Penangkapan DPO kedua dilakukan setelah pengepungan selama hampir 15 jam di sekitar Area tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Didid Imawan.S.IK,SH,M.Tr.Mil. Pelaku kedua akhirnya berhasil diringkus oleh Personil Polres Ipda Zulkifli, SH bersama Brigpol Sukarman, setelah dilakukan tindakan terukur.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, SIK, SH, M.Tr. Mil., menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Terima kasih kepada seluruh personel yang tak kenal lelah, kompak, dan akhirnya kami berhasil menangkap keduanya. Juga kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi tujuan dan membantu proses pencarian,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tim di lapangan yang terus melakukan penyusiran tanpa henti sejak kedua penahanan melarikan diri. Dukungan informasi dari masyarakat juga dinilai sangat membantu dalam memahami ruang gerak keduanya hingga berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Bontoharu.
Usai diamankan, DPO kedua langsung dibawa kembali ke Rutan Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum di Polres Kepulauan Selayar.
Dalam keterangannya, Polres Kepulauan Selayar juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya potensi keluarga yang membantu menyembunyikan kedua DPO.
Kapolres menegaskan, selain mempertanggungjawabkan kasus curanmor yang menjerat mereka, tindakan melarikan diri dari tahanan juga akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran sekaligus peringatan agar tidak ada lagi upaya serupa di kemudian hari, serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(HUMAS POLRES)


