• Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    ADS

    Sekcam Pasimasunggu Lantik Anggota BPD PAW Desa Ma'minasa

    Muhsar
    4/29/26, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T13:36:21Z

    KLIKKAMI.NEWS - Bertempat di Aula Kantor Desa Ma'minasa, Kecamatan Pasimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Akhmad Rifai. S.Pi, M.Si telah melantik Sahiruddin sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rabu, (29/4/2026).


    Hal ini dilakukan Sekcam Akhmad Rifai berdasarkan surat amanat Bupati Kab. Kepulauan Selayar Nomor 68/II/Tahun 2026 tentang Pemberhentian  Anggota Badan  Permusyawaratan Desa. 


    Untuk camat pasimasunggu yang selanjutnya diamanatkan ke sekcam karena camat sementara urusan Dinas di Kabupaten.


    Sahiruddin sendiri dilantik sebagai anggota BPD Pengganti Antar Waktu masa jabatan hingga (6/10/2027) menggantikan Dahlan setelah dirinya dinyatakan lulus sebagai Pegawai PPPK PW lingkup Dinas Pendidikan Kab. Kepulauan Selayar.


    Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Desa Ma'minasa H. Kamaluddin, Sekretaris Desa Rahmat Hidayat,Ketua BPD dan anggota, kepala Dusun, perangkat Desa, tokoh agama, masyarakat dan pemuda serta undangan lainnya.


    Sekcam Akhmad Rifai dalam Berbagainya menyampaikan Selamat atas pelantikannya seraya berharap agar sedapat mungkin mencapai koordinasi antar sesama anggota sehingga dengan mudah dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.


    Ia juga mengingatkan bahwa salah satu fungsi, tugas dan tanggungjawab sebagai BPD adalah mengawal aspirasi masyarakat serta pengawasan dalam pelaksanaan pemerintahan Desa demi terselenggaranya pemerintahan yang baik untuk kesejahteraan secara merata.

    Komentar

    Tampilkan