Dalam penyampaian Laporan Pertanggung Jawabannya, Ketua Bumdes Sentosa Juanda didampingi Sekretaris Rudi dan Bendahara Nur Anjarwati memaparkan hasil yang diperoleh dari unit Usahanya menanam Cabai (Lombok).
Ia merinci kalau dari hasil penjualan Cabai musim panen 2025 ,Bumdes Sentosa berhasil merauf penjualan Rp.2.530.000 dari total dana ketapan yang terpakai tahun 2025 sebesar Rp. 124.287.500 dari total dana ketetapan anggaran Tahun 2025 Rp. 155.530.000 termasuk dari unit usaha lainnya.
Kegiatan ini selain dihadiri langsung Kepala Desa Nurdin. MS. Juga hadir Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Ketua dan anggota BUMDes, serta pengurus Kopdes Merah Putih, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan undangan lainnya yang berlangsung di Aula Kantor Desa setempat, Rabu (18/2/2026).
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Nurdin. MS menyampaikan apresiasi kepada pengurus Bumdes Sentosa yang telah menyampaikan LPJ sebagai bentuk pertanggung jawaban dihadapan Pemerintah dan masyarakat serta transparansi pada segenap anggota.
Selanjutnya ia berharap agar pengelola Bumdes dapat menjalankan usahanya dengan baik sehingga kedepannya, dari hasil usahanya nanti dapat meningkatkan kesejahtran bagi masyarakat secara umum, hususnya bagi pengurus dan Anggota Bumdes itu sendiri .

