Penulis : AGUS P PUTRA
KLIKKAMI.NEWS - Pemerintah Desa Saotengnga bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saotengnga menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) di Aula Pertemuan Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Musdus yang dilaksanakan secara kolektif untuk empat dusun se-Desa Saotengnga tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Saotengnga, unsur BPD, Pendamping Desa Lokal, Tim Penyusun RPJMDes, ketua-ketua lembaga desa lingkup Pemerintah Desa Saotengnga, para kepala dusun, RT/RW, Kepala Puskesmas Manimpahoi, tenaga pendidik di semua tingkatan, kelompok tani, kader kesehatan dan posyandu, perwakilan UMKM Desa Saotengnga, penyandang disabilitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta pemangku adat se-Desa Saotengnga.
Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma, S.Pd., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musdus Perubahan RPJMDes Tahun 2022–2030 merupakan tahapan awal untuk menggali permasalahan, potensi desa, serta menyerap aspirasi masyarakat dari masing-masing dusun sebagai dasar penyusunan maupun perubahan RPJMDes.
“Dari hasil Musdus ini akan dibawa dan dibahas kembali pada tingkat Musyawarah Desa (Musdes) untuk kemudian ditetapkan menjadi dokumen RPJMDes Tahun 2022–2030,” tegas Andi Mappima Noma.
Musdus yang dipandu oleh Sekretaris Desa Saotengnga ini juga diisi dengan arahan dan sambutan dari Wakil Ketua BPD Saotengnga, Abd. Halid, Ketua Tim Penyusun RPJMDes Saotengnga, Adi Anizar, serta Pendamping Desa Lokal, Muh. Akbar.


%20WhatsApp%20Business%20-%20%5Bweb.whatsapp.com%5D.png)
