Penulis : Agus P Putra
KLIKKAMI.NEWS - Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Alenangka Tahun 2026 dilaksanakan melalui Musyawarah Desa yang melibatkan berbagai unsur, antara lain Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kader posyandu, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, kelompok tani, tokoh pemuda, tokoh agama, serta perwakilan dari Polsek Sinjai Selatan.
Dalam rapat tersebut disepakati prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi acuan program kerja pada tahun 2026. Hasil penetapan RKP Desa ini kemudian dituangkan dalam Peraturan Desa sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa untuk Tahun Anggaran 2027, yang diselenggarakan di Aula Pertemuan Kantor Desa Alenangka pada 8 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Alenangka, Andi Aliyas, menyampaikan harapannya agar RKP Desa Tahun 2026 menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, tepat sasaran, dan realistis. Ia berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan.
Terkait Musrenbang tingkat desa untuk Tahun Anggaran 2027, Andi Aliyas menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengusulkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga. Usulan tersebut nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan.
“Saya selaku Kepala Desa berharap agar warga dapat mengusulkan program-program yang memang perlu disampaikan di tingkat kecamatan. Nantinya, usulan ini akan disinkronkan dengan prioritas pembangunan desa, kecamatan, dan kabupaten,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Aliyas juga berharap adanya kerja sama aktif dari seluruh elemen masyarakat, serta terciptanya sinkronisasi antara usulan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan desa yang merata, bermanfaat, serta transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BPD, Makmur, M.Pd., juga menyampaikan harapannya agar seluruh program pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKP Desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ia mendorong adanya partisipasi aktif masyarakat guna memperkuat kemandirian dan keberlanjutan desa, serta menyelaraskannya dengan visi dan prioritas pemerintah.
Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa dan Musrenbang tingkat desa ini dipandu oleh Pendamping Desa, Syam Syukri, S.E.


