KLIKKAMI.NEWS– Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Desa ini resmi dinyatakan sebagai Juara Pertama Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025, dan akan mewakili Sulawesi Selatan di ajang Lomba Desa Tingkat Nasional 2025.
Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1384/IX/TAHUN 2025, tertanggal 7 September 2025, tentang Penetapan Juara Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Surat ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan bahwa tim penilai telah melakukan serangkaian tahapan penilaian, meliputi: penilaian administrasi, pemaparan, dan verifikasi lapangan terhadap 4 desa dan 2 kelurahan dari 5 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Adapun hasil tiga besar lomba desa tingkat provinsi adalah sebagai berikut:
-
Juara I: Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, mewakili Kabupaten Sinjai.
-
Juara II: Desa Bontolangkasa Selatan, mewakili Kabupaten Gowa.
-
Juara III: Desa Panga, Kecamatan Bojo, mewakili Kabupaten Luwu.
Ketiga desa pemenang tersebut berhak atas hadiah yang disalurkan melalui Rekening Kas Desa masing-masing, dengan rincian:
-
Desa Saotengnga: Rp25 juta
-
Desa Bontolangkasa Selatan: Rp15 juta
-
Desa Panga: Rp10 juta
Sementara untuk lomba kelurahan, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, meraih peringkat kedua dan memperoleh hadiah sebesar Rp15 juta.
Penyaluran hadiah dilakukan dengan syarat pengajuan Proposal Rencana Pembangunan, dan pajak atas hadiah ditanggung masing-masing pemenang.
Terkait capaian ini, Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma, S.Pd, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh warga desa atas kerja sama dan partisipasi dalam persiapan hingga pelaksanaan lomba.
“Terima kasih kepada seluruh warga, tanpa terkecuali, atas partisipasi dan dukungannya selama ini. Kemenangan ini adalah hasil kerja keras kita semua,” ungkapnya.
PENULIS ; AGUS