KLIKKAMI.NEWS - Walikota Palopo terpilih, Hj Naili Trisal mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta.
Naili menjunjung tinggi seluruh proses hukum yang berlangsung dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh tim dan relawannya yang selama ini berjuang selama tahapan pilkada Palopo.
Dengan penuh rasa hormat, kami menyampaikan bahwa kami menghargai dan menjunjung tinggi seluruh proses hukum yang telah berlangsung, termasuk persidangan di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kota Palopo. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan dan menguatkan hasil pemilihan merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum dan prinsip keadilan tetap tegak dalam sistem demokrasi kita.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pejuang, relawan, dan simpatisan pasangan Hj. Naili Trisal – Ahkmad yang telah berjuang dengan penuh ketulusan, semangat, dan dedikasi, serta selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Kebersamaan dan keteguhan kita adalah fondasi kuat dalam membangun masa depan Kota Palopo yang lebih baik.
Kami juga menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh penyelenggara pemilu—KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran terkait—atas integritas, profesionalisme, dan komitmennya dalam memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilihan kepala daerah.
Tak lupa, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran aparat keamanan, TNI dan Polri, atas peran aktif dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses pilkada berlangsung.
Mari kita rawat silaturahmi dan perkuat persaudaraan. Perbedaan dalam pilihan adalah hal yang lumrah dalam demokrasi. Kini saatnya kita bersatu, bergandengan tangan, dan bersama-sama membangun Kota Palopo yang kita cintai.
Salam hormat dan terima kasih,
Hj Naili Trisal