KLIKKAMI.NEWS – Satreskrim Polres Kepulauan Selayar melalui Tim Resmob Tanadoang berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kabel tembaga yang terjadi di dua lokasi berbeda, yakni di bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Kantor Cold Storage Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Seorang pria berinisal H (29) berhasil diamankan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Akibat aksi tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim Resmob Tanadoang yang dipimpin BRIPKA Rahmat Wadi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku tak terduga di kediamannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menyelesaikan pengamanan yang bersangkutan tanpa adanya perlawanan,” ujar IPTU Sukarman.
Kasus pertama terjadi di bangunan SPPG yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng. Berdasarkan laporan korban, peristiwa tersebut diketahui pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 08.00 WITA saat korban datang memeriksa bangunan tempat penyimpanan barang miliknya.
Korban menemukan sebuah tangga tersandar di dinding dekat jendela belakang bangunan serta bekas jejak kaki di dinding. Setelah masuk ke dalam bangunan, korban mendapati plafon telah rusak dan sejumlah barang berupa kabel listrik, mesin air, serta kabel AC telah hilang. Akibat kejadian korban tersebut mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di Gedung Cold Storage Dinas Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di Kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng. Dugaan pencurian diketahui pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WITA setelah pelapor menerima informasi dari warga sekitar mengenai hilangnya kabel listrik di gedung tersebut. Peristiwa itu mengakibatkan kerugian sekitar Rp2 juta.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku tak terduga mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga di kedua lokasi tersebut. Dari tangan pelaku tak terduga, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga, kabel listrik berwarna hitam, satu buah tang potong, satu buah kunci serbaguna, dan satu pisau pisau yang diduga digunakan dalam melakukan aksi pencurian.
IPTU Dr Sukarman menambahkan, saat ini pelaku tak terduga telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyudik juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengembangkan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Satreskrim Polres Kepulauan Selayar dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat. Kami akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar,” tegas IPTU Sukarman.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, SIK, memberikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim, khususnya Tim Resmob Tanadoang, atas respon cepat dalam mewujudkan laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Setiap laporan masyarakat adalah atensi bagi kami. Saya mengapresiasi kerja cepat personel Satreskrim, khususnya Tim Resmob Tanadoang, yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menyelesaikan mengungkap kasus ini dan penyelamatan tak terduga pelaku. Ini merupakan wujud komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan humanis,” ujar AKBP Didid Imawan.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan menjaga masyarakat tetap kondusif.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap informasi maupun laporan yang disampaikan warga akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan di Kabupaten Kepulauan Selayar," tutup Kapolres.
(Humas Polres)


