KLIKKAMI.NEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Pattongko, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, menggelar Rembuk Stunting 2026 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan. Tujuannya adalah memastikan alokasi Dana Desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyasar peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Sinjai Tengah Andi Asda Kadir, Kepala Puskesmas Manimpahoi Muh. Kaswin, Ketua BPD Pattongko Jumadin, Pendamping Desa Akbar, serta perwakilan TP PKK Desa Pattongko. Turut hadir pula Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader Posyandu, kepala dusun, RT/RW, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Rembuk Stunting ini menjadi landasan utama dalam menyusun arah kebijakan penanganan stunting di tingkat desa. Dengan berbasis pada data lapangan, program-program yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketua BPD Pattongko, Jumadin, mengungkapkan bahwa angka stunting di Desa Pattongko saat ini masih tergolong tinggi. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh jumlah penduduk desa yang cukup besar.
“Penanganan stunting harus menjadi tanggung jawab bersama. Peran aktif dari kepala dusun, RT, RW, para kader, serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya penurunan stunting ini dapat berjalan maksimal,” ujar Jumadin.
Merespons hal itu, Kepala Desa Pattongko, Sulaeman, menegaskan bahwa Tim Penyusun RKPDes 2027 harus mampu mengakomodasi seluruh hasil Rembuk Stunting untuk dijadikan program prioritas dalam APBDes Tahun 2027.
“Pelaksanaan Musdes Rembuk Stunting yang langsung dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan langkah efisien. Dengan begitu, hasil rembuk bisa langsung dikawal masuk ke dalam dokumen perencanaan tahunan, baik secara administratif maupun hukum,” jelas Sulaeman.
Kendati demikian, Sulaeman tidak menampik adanya tantangan utama berupa keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi Dana Desa.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan pemerintah kecamatan, Andi Asda Kadir, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alokasi Dana Desa antara infrastruktur fisik dan kebutuhan mendesak warga, seperti penanganan stunting dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ia juga berharap Tim Penyusun RKPDes dapat bekerja maksimal sesuai tahapan yang berlaku. “Mengingat tidak semua usulan bisa diakomodasi, program yang diprioritaskan harus benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat dan mendukung percepatan penurunan stunting,” tutur Andi Asda.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027
Dalam Musdes yang dipandu oleh Sekretaris Desa Pattongko, Habibi Muh. Rustam, forum secara resmi menetapkan susunan Tim Penyusun RKPDes 2027 sebagai berikut:
Ketua: Habibi Muh. Rustam
Sekretaris: Sirman
Anggota: Ilham, Dahlan, Haris, Abd. Rauf, Kurnia, Nirwana, dan Santi.
Komposisi tim ini telah memenuhi unsur keterwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat dari masing-masing dusun, serta keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Pendamping Desa, Akbar, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini telah mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 dan Permendes Nomor 21 Tahun 2020.
“Kami berharap tim ini mampu menyusun dokumen perencanaan yang partisipatif, transparan, berbasis kebutuhan nyata masyarakat, serta menyelaraskan dengan RPJM Desa dan regulasi yang berlaku,” kata Akbar.
Kolaborasi Lintas Sektor
Setelah pemaparan laporan dari Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kepala Puskesmas Manimpahoi, Muh. Kaswin memaparkan kondisi stunting terkini di Desa Pattongko, mulai dari data prevalensi, target penurunan kasus, hingga evaluasi layanan kesehatan. Ia menekankan bahwa permasalahan stunting memerlukan penanganan multidimensi dan kolaborasi sektor.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan kronis pada anak akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu lama.Kondisi ini paling sering terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun,” urai Kaswin.
Selain memaparkan data, Kaswin juga mengedukasi peserta mengenai faktor risiko, gejala, serta langkah konkret pencegahan stunting melalui optimalisasi pemeriksaan kesehatan rutin di posyandu.
Kegiatan strategis ini diakhiri dengan forum diskusi interaktif untuk merumuskan strategi penanganan stunting, pembahasan kerja Tim Penyusun RKPDes 2027, serta penandatanganan berita acara hasil musyawarah bersama.(AGUS)


