• Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Latest Post

    ADS

    Polsek Bontomatene Selayar Kawal Tersangka Yang Diduga ODGJ ke RS Dadi Makassar

    Muhsar
    3/27/26, Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T04:54:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    klikkami.news, Polsek Bontomatene,

    KLIKKAMI.NEWS - Polsek Bontomatene Polres Kepulauan Selayar mengantar seorang tersangka dalam tindak pidana pengrusakan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar, sebagai bagian dari proses penanganan perkara, Jumat (27/03/2026).

    Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh, S.Sos yang mengantarkan hingga ke Pelabuhan Pammatata mengatakan, bahwa pengiriman tersangka akan dikawal hingga ke RS Dadi guna menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan.

    Adapun personel yang ditugaskan mengawal tersangka yakni Kanit Reskrim Aiptu Mustari Muchtar dan Bripka A. Nuryadin. Tersangka diketahui bernama Sattu (57), seorang petani yang berdomisili di Dusun Parangia, Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene.

    Kapolsek Bontomatene IPTU Rahmat Saleh menjelaskan bahwa pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka perlu dilakukan untuk memastikan kondisi mental yang bersangkutan, sebagai dasar dalam menentukan proses hukum selanjutnya terhadap kasus pengrusakan rumah yang diduga dilakukannya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa proses pengiriman tersangka ke RS Dadi sempat mengalami kendala terkait keterbatasan anggaran. Namun setelah dilakukan rapat bersama Tripika Kecamatan, pembiayaan akhirnya dapat dipenuhi melalui gotong royong, termasuk dukungan tambahan dari Baznas Kabupaten Kepulauan Selayar.

    “Terima kasih atas kerjasama Baznas Selayar, Pak Camat dan Pihak Keluarga, Insya Allah dengan pengiriman ini maka kasus ini dapat selesai,” ujar IPTU Rahmat Saleh.

    Kapolsek menambahkan, apabila hasil pemeriksaan dari RS Dadi menyatakan tersangka tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka pengrusakan kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. 

    “Namun, jika yang bersangkutan dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, maka akan dilakukan penanganan medis lebih lanjut di rumah sakit tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan.” Lanjut Kapolsek.

    Kapolsek menambahkan bahwa, upaya ini merupakan langkah tindak lanjut untuk memastikan setiap kasus apalagi yang meresahkan Masyarakat dapat memperoleh kekuatan hukum tetap.

    Pihak Keluarga yang juga ikut mengantar hingga ke Pelabuhan juga menyampaikan terima kasih atas upaya maksimal dari Polsek Bontomatene dan mengapresiasi atas pemberian jaminan hak kepada tersangka untuk mendapatkan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit. 

    “ Kami sampaikan terima Kasih Kepada Kapolsek dan Jajaran, karena dengan upaya ini sudah ada titik terang kelanjutan kasus ini” kata Darmawang mewakili keluarga.

    (HUMAS POLRES)


    Komentar

    Tampilkan